Selasa, 23 Januari 2018

Policy Memo dan Policy Paper: Kebijakan Ketenagakerjaan di Indonesia

EMPLOYMENT PROBLEMS




Policy Memo and Policy Paper
Identification of the Right Problems Issues, Proper Analysis, and Appropriate Policy Recomendation
IN INDONESIA





TUGAS I
DISUSUN UNTUK MEMENUHI KOMPONEN PENILAIAN
UJIAN TENGAH SEMESTER (UTS)
PADA MATA KULIAH:
STUDI KEBIJAKAN DAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN

DOSEN:
Luky Djuniardi Djani, Ph.D.

OLEH:
Andrian Desta Pratama           :  1706096986
Ari Khusrini                              :  1606861971
Kartini Megawati                      :  1706007873
Mardi Adam                              :  1706007904
Tonny Hermawan                    :  1706008213



PASCASARJANA, FAKULTAS ILMU ADMINISTRASI
UNIVERSITAS INDONESIA
2017
___________________________

DAFTAR  ISI



POLICY MEMO
1.    Batang Tubuh Policy Memo                                      ........................................       1          
2.    Infografis                                                                   ........................................       3

POLICY PAPER
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang                                                          .........................................         4
B.    Permasalahan                                                           .........................................         6
C.   Metode Penelitian                                                      .........................................         7
D.   Ruang Lingkup                                                          ..........................................        7

BAB II PEMBAHASAN
A.    Analisis                                                                      ..........................................        8
B.    Alternatif Kebijakan                                                   ...........................................       10

BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan                                                                ...........................................       12
B.    Rekomendasi Kebijakan                                           ..........................................        12

DAFTAR TABEL
1.    Tabel 1. Indikator Ekonomi Makro Indonesia           ......................................            14
2.    Tabel 2. Peringkat EoDB Indonesia                          ......................................            14
3.    Tabel 3. Global Competitiveness Index, G20           ......................................            16
4.    Tabel 4. Peringkat Investasi Indonesia, 2017           ......................................            16
5.    Tabel 5. Indikator Pendidikan Nasional, 2016           ......................................            17
6.    Tabel 6. Data Pendidikan Tenaga Kerja                   ......................................            18
7.    Tabel 7. Penduduk Berumur >15 Tahun yang         
Bekerja selama Seminggu, menurut Status dan
Lapangan Pekerjaan, 2017                                       ......................................            19
8.    Tabel 8. PDB Lapangan Usaha                                 ......................................            20
9.    Tabel 9. Tabel 5W + 1H                                            ......................................            21


ii
 


DAFTAR GAMBAR/DIAGRAM
1.    Gambar 1. EoDB Negara ASEAN                            .....................................            15
2.    Gambar 2. Rangking 10 Indikator EoDB Indonesia ....................................              15

DAFTAR PUSTAKA                                                       .....................................            13
LAMPIRAN                                                                     .....................................             14
iii

 













POLICY MEMO
(MEMORANDUM KEBIJAKAN)


1.    Batang Tubuh Policy Memo                        ........................................         1         
2.    Infografis                                                       ........................................         3













P O L I C Y   M E M O
Kepada Yth.    : Presiden Republik Indonesia
Perihal             : Permasalahan Ketenagakerjaan di Indonesia

Merujuk hal tersebut pada pokok memorandum kami sampaikan hal sebagai berikut.
1.      Menindaklanjuti arahan Presiden mengenai progres capaian kinerja ekonomi dan pembangunan melalui reformasi struktural menyeluruh di bidang keuangan (finance track) maupun sektor lain, yaitu: ketenagakerjaan, perubahan iklim, kesehatan, percepatan pembangunan infrastruktur,  dan reformasi birokrasi, dengan hormat kami sampaikan kajian kebijakan pada sektor ketenagakerjaan sebagai bagian dari policy analysis atas kebijakan yang telah dilakukan Pemerintah sebagai bagian dari evaluasi kebijakan guna pemantapan percepatan pencapaian tujuan pembangunan nasional yang berkeadilan dan merata.
2.      Pokok-pokok Kajian adalah sebagai berikut.
a.      Profil Sektor Ketenagakerjaan di Indonesia
Rerata lama pendidikan di Indonesia secara umum baru mencapai 7,8 tahun atau setara dengan kelas 2 Sekolah Menengah Pertama/SMP dengan sebaran tenaga kerja masih terkonsentrasi pada sektor primer (pertanian, perkebunan, perikanan, perburuan, perhutanan) (31,86%), sektor perdagangan, rumah makan, dan jasa akomodasi (23,37%), industri (13,31%). Sedangkan sektor usaha penyumbang PDB terbesar adalah sektor: (i) komunikasi dan informasi; (ii) jasa keuangan dan asuransi; (iii) jasa perusahaan; (iv) jasa lainnya; dan (v) transportasi perdagangan.
Dapat diasumsikan bahwa,  tenaga kerja di Indonesia masih terkonsentrasi pada lapangan kerja informal dengan kebutuhan skill sederhana di sektor primer yang tidak signifikan sebagai penyumbang pertumbuhan ekonomi, sehingga tenaga kerja terserap namun tidak memberikan kesejahteraan.
b.    Kebijakan Existing Pemerintah: Lima Pilar Strategi Plus di Bidang Ketenagakerjaan
1)    Informasi dan layanan ketenagakerjaan
Perlu dilakukan evaluasi untuk mengetahui sejauhmana efektivitasnya, adakah kendala, sehingga dapat dilakukan perbaikan layanan di tingkat pusat maupun di daerah.
2)    Peningkatan keterampilan dan kapasitas angkatan kerja melalui BLK setempat
Problem peningkatan kapasitas kerja melalui BLK adalah antara lain: (i) standar penerapan keterampilan yang harus inline dengan kebutuhan peluang usaha belum dibarengi dengan dukungan permodalan, pelatihan manajemen bisnis, dan keuangan yang memadai; (ii) skill yang dilatih tidak selalu inline dan sistemnya belum terintegrasi dengan kebutuhan supply kawasan industri, walau ada kerja sama dengan pihak industri, daya serap atas tenaga kerja hasil binaan BLK masih rendah; (iii) permasalahan regenerasi pengajar BLK di daerah dikaitkan dengan terbatasnya ketersediaan dana dan PNS yang ada selaku pengajar; serta (iv) sarana dan prasarana pelatihan yang masih terbatas.
3)    Pengembangan UMKM dan kewirausahaan (dengan penciptaan 10.000 wirausahawan baru/tahun di 33 provinsi); Program padat karya dan infrastruktur; dan Program darurat penciptaan lapangan kerja.
Perlu dilakukan evaluasi secara nasional sejauhmana efektivitas pencapaian targetnya, bagaimana posisi capaian target berjalannya, adakah kendala, sehingga didapatkan feedback bagi kebijakan guna upaya perbaikan.
4)    Program magang bagi lulusan SMA, SMK, dan sarjana baik di dalam maupun di luar negeri
1
Permasalahan kapasitas tenaga kerja yang saat ini bekerja di berbagai sektor ada pada lulusan SD sebesar 25,03% dan lulusan SMP sebesar 18,16% dari keseluruhan jumlah angkatan kerja.
c.      Hasil Analisis
Permasalahan sektor ketenagakerjaan di Indonesia terletak pada: daya saing tenaga kerja yang rendah, konsentrasi tenaga kerja pada sektor primer dengan income rendah, dan pengupahan merupakan isu utama kebijakan yang masing-masing memiliki akar permasalahan antara lain yaitu: pendidikan,  strategi dan ketatalaksanaan pemerintahan (lintas stakeholders), dan  kecenderungan sikap Pemerintah dalam merumuskan regulasi.
Pembenahan policy strategy dengan berpijak pada identifikasi masalah yang sebenarnya dengan menyentuh 3 (tiga) aspek yaitu: pembenahan sisi pendidikan; instrumen ketatalaksanaan yang berbasis inovasi e-government sebagai upaya perwujudan good governance; dan reformasi regulasi.
d.      Rekomendasi Kebijakan
1)    Sektor Pendidikan
Profil kualitas pendidikan ketenagakerjaan Indonesia memiliki rata-rata lama pendidikan formal 7,8 tahun memerlukan langkah akselerasi peningkatan. Selain penjaminan mutu pendidikan yang telah dilakukan Pemerintah, pencegahan dan penanggulangan anak putus sekolah dan anak tinggal kelas secara holistik juga penting untuk dilakukan. Selain jenjang pendidikan, penjurusan pendidikan vokasi juga harus diseleraskan dengan arah pembangunan regional dengan keunggulan kawasan masing-masing serta memperhatikan kebutuhan pasar, serta proporsi sebaran sektor tradeable dan non-tradeable dan implikasinya sehingga sinergi antarfaktor pengungkit keberhasilan kebijakan dapat terjadi.
Pendidikan nonformal melalui BLK harus dipandang sebagai investasi Pemerintah sehingga perlu diseleraskan dengan dinamika (demand dan proyeksi keberlanjutan secara ekonomis bagi peserta didik) dan kebutuhan pasar.
2)  E-Government
Permasalahan kebijakan antarsektor yang beririsan namun menjadi seolah terpisah karena data sektor yang tidak terintegrasi pada akhirnya memunculkan permasalahan inefektivitas kebijakan yang dikaitkan dengan ketersediaan jumlah PNS ataupun kendala fisik (jarak, bangunan kantor, dll). Perspektif sektoral harus diubah menjadi tematik ketenagakerjaan, sehingga lembaga sektor secara filosofi, database,  dan tata kerja terhubung dengan baik.
Implementasi e-government pada instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang diiringi dengan aturan yang mengikat kewajiban pelaku industri dalam regulasi sektor, agar secara inklusif berpartisipasi aktif pada proses implementasinya yang dibangun dalam upaya pengawasan pemerintah atas tenaga kerja di bidang industri (pengawasan tenaga kerja asing dan penggunaan konten tenaga kerja lokal oleh industri), sehingga Pemerintah dapat melaksanakan pemantauan kebijakan dengan lebih efektif.
3)  Regulation Reform
Skema pengupahan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan menggunakan formulasi PDB yang dianggap lebih memperhatikan semangat kemudahan berinvestasi bagi calon investor dibandingkan dengan sisi tenaga kerja sendiri. Saran penggunaan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dapat dilakukan mengingat disparitas laju pertumbuhan setiap daerah berbeda. Hal tersebut juga memberikan beragam pilihan bagi calon investor untuk memilih daerah tujuan investasi dengan perhitungan bisnis yang lebih firm.


POLICY PAPER
(KAJIAN KEBIJAKAN)


  

BAB I
PENDAHULUAN



A.   Latar Belakang
1.    Concern Pemerintah
Pemerintah melalui Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo dalam paruh waktu pertama periode pemerintahannya mulai memusatkan perhatiannya untuk upaya percepatan pemerataan pembangunan yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Presiden dalam tiap kesempatan pertemuan (Rapat Terbatas, Sidang Kabinet Paripurna, maupun pertemuan lain yang dipimpin, dihadiri, ataupun pada acara yang diwakilkan kepada pejabat negara lainnya) baik di dalam maupun luar negeri, dalam arahannya Presiden senantiasa mengemukakan progres capaian kinerja ekonomi dan pembangunan melalui reformasi struktural menyeluruh dibidang keuangan (finance track) maupun sektor lain antara lain seperti: (i) ketenagakerjaan; (ii) perubahan iklim; dan (iii) kesehatan (sherpa track), percepatan pembangunan infrastruktur,  dan reformasi birokrasi, serta secara serius menanggapi permasalahan pembangunan terutama mengenai isu pemerataan pembangunan yang berkeadilan serta ekonomi kerakyatan dan kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business/EoDB.
2.    Pertumbuhan Ekonomi Makro
Indonesia sebagai negara berkembang pasca krisis tahun 1998 telah melakukan berbagai upaya perbaikan yang cukup baik (positif), meskipun belum dapat dikatakan stabil terutama dalam atmosfer perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia yang masih terjadi dalam dua dekade ini. Potensi kerentanan ekonomi dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal antara lain: (i) daya saing nasional yang perlu banyak pembenahan terutama dalam menghadapi tantangan global market digitalization; (ii) potensi spillover dari kebijakan keuangan internasional yang memiliki kohesifitas yang tinggi terhadap perekonomian Indonesia; (iii) harga beberapa komoditas penting dalam perdagangan yang masih belum kondusif; serta (iv) dinamika sosial dan politik di dalam dan luar negeri.
Dalam lima tahun terakhir, capaian laju pertumbuhan ekonomi Indonesia secara nasional mengalami trend perbaikan 5,16% (tahun 2016) dan telah mencapai 4,86% pada Q2-2017. Sedangkan Tingkat Pengangguran terbuka/TPT, ketimpangan/gini ratio kemiskinan (jumlah dan %), Indeks Pembangunan Manusia/IPM, dan inflasi cenderung mengalami penurunan dan merupakan indikasi perbaikan perekonomian (data sebagaimana terlampir pada Tabel 1).
4
Indonesia dalam scope internasional, telah mencantumkan kinerja perbaikan di sektor ekonomi antara lain yaitu: perbaikan peringkat EoDB (rangking 91/190 negara), corruption indexs and rank (37 dan 90), capacity utilization(77,06), sedangkan business confidence mengalami perbaikan pada posisi 111,63 dari sebelumnya 103,42 (namun belum dapat melewati capaian tertingginya yaitu 122,50). Dalam hal EoDB di kawasan ASEAN, Indonesia masih tertinggal dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya seperti Singapura posisi 2, Malaysia posisi 23,  Thailand  posisi 46, Brunei Darussalam posisi 72, dan Vietnam posisi 82. Namun demikian, upaya perbaikan sepuluh indikator EoDB untuk mencapai target peringkat 40 pada tahun 2018 telah dilakukan antara lain: (i) modal minimum disetor sesuai kesepakatan para pihak; (ii) pengurangan waktu dan biaya untuk mendapatkan sambungan listrik; (iii) digitalisasi data kadastral dan pemanfaatan sistem Geographic Information System;(iv) kemudahan akses perkreditan melalui pendaftaran agunan modern; (v) pembayaran pajak secara online; (vi) kemudahan ekspor dan impor melalui peningkatan pelayanan kepabeanan dan pengajuan dokumen; dan (vii) adanya prosedur gugatan sederhana di pengadilan niaga (data sebagaimana terlampir pada Tabel 2, Tabel 3, Gambar 1, dan Gambar 2).
Kinerja Pemerintah juga telah tergambar dari peringkat investasi yang diberikan oleh lembaga perating internasional seperti Standard & Poor/S&P, Moody’s, dan Fitch yang secara umum memberikan predikat investment grade pada Indonesia. Namun demikian, fundamental ekonomi Indonesia masih harus tetap dijaga terutama potensi kerentanan ekonomi yang masih terbuka (data sebagaimana terlampir pada tabel 4).
3.    Kekuatan Kapasitas Fiskal Negara
Pemerintah memiliki kompleksitas urusan yang harus diperhatikan baik makro maupun mikro. Kapasitas fiskal negara dapat dikatakan sebagai instrumen urusan mikro yang harus dicermati dengan bijak karena memiliki dampak jangka pendek maupun jangka panjang bagi negara. Sesuai dengan perubahan kondisi asumsi dasar ekonomi makro yang secara langsung mempengaruhi komposisi pendapatan dan belanja negara. Maka dalam APBNP 2017, Pemerintah terus mengupayakan APBN tetap kredibel untuk keseimbangan keuangan negara yang berkelanjutan. Kapasitas fiskal negara pada APBNP 2017 memiliki komposisi, pendapatan Rp1.714.128,1Miliar, belanja Rp2.111.363,8Miliar, dengan defisit anggaran sebesar Rp397.235,8Miliar.
Fungsi Pemerintah selain sebagai regulator function dan allocative function, juga termasuk fungsi re-distribusi pendapatan yang bersumber dari APBN. Instrumen yang digunakan Pemerintah dalam fungsi re-distribusi pendapatan adalah dana transfer daerah, dana yang dikelola kementerian/lembaga yang digelontorkan dalam bentuk program, kegiatan maupun proyek infrastruktur fisik. Sedangkan salah satu instrumen penyerapnya antara lain adalah tenaga kerja.
4.    Profil Ketengakerjaan di Indonesia
Rerata lama pendidikan di Indonesia secara umum baru mencapai 7,8 tahun atau setara dengan kelas 2 Sekolah Menengah Pertama/SMP. Data indikator pendidikan secara umum menunjukan antara lain yaitu: perbandingan tingkat pendidikan yang ditamatkan penduduk >15 tahun pada keterangan: tidak tamat (Sekolah Dasar/SD) dan tamat (SD, SMP, dan Sekolah Menengah Atas/SMA) pada tahun 2016 masing-masing yaitu, 12,27 persen, 33,08 persen, 16,49 persen, dan 34,27 persen.
Dengan laju pertumbuhan dibandingkan tahun sebelumnya (yoy) pada jenjang Pendidikan Dasar, capaian data tahun 2015 terkoreksi sebesar -2,80 persen dan jenjang pendidikan menengah sebesar -23,10 persen. Sedangkan data keseluruhan jenjang pendidikan yang telah diselesaikan oleh penduduk usia >15 tahun tidak lebih dari 35 persen. Dalam hal ini, capaian umum penyelesaian jenjang pendidikan pada penduduk usia >15 tahun tergolong rendah (<35 2015="" 5="" 6="" adapun="" angkatan="" atas="" capaian="" dan="" dari="" dasar="" data="" dengan="" di="" didominasi="" drastis="" indikasi="" indonesia="" kerja="" lulusan="" masalah="" masih="" menengah="" menurun="" merupakan="" negatif="" o:p="" pada="" pembangunan="" pendidikan.="" pendidikan="" penduduk="" persentase="" pertama="" pertumbuhan="" sebagaimana="" sekolah="" smp="" tabel="" tahun="" tamat="" tercatat="" terlampir="" yang="">
Tenaga kerja di Indonesia masih terkonsentrasi pada sektor primer (pertanian, perkebunan, perikanan, perburuan, perhutanan)(31,86%), sektor perdagangan, rumah makan, dan jasa akomodasi (23,37%), industri (13,31%). Sedangkan sektor usaha penyumbang PDB terbesar adalah sektor: (i) komunikasi dan informasi; (ii) jasa keuangan dan asuransi; (iii) jasa perusahaan; (iv) jasa lainnya; dan (v) transportasi perdagangan (data sebagaimana terlampir pada Tabel 7 dan Tabel 8). 
5
Dengan sebaran data-data di atas maka dapat diasumsikan bahwa, tenaga kerja di Indonesia masih terkonsentrasi pada lapangan kerja informal dengan kebutuhan skill sederhana di sektor primer yang tidak signifikan sebagai penyumbang pertumbuhan ekonomi, sehingga tenaga kerja terserap namun tidak memberikan kesejahteraan.
5.    Arah Kebijakan dan Strategi yang telah Dilakukan Pemerintah
Sebagai konsekuensi dari pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang efektif berlaku pada tanggal 1 Januari 2016, Pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah/RPJMN Tahun 2015-2019 mengarahkan pembangunan sektor ketenagakerjaan dengan agenda antara lain, yaitu: (i) peningkatan produktivitas tenaga kerja dan perluasan lapangan kerja; (ii) perlindungan pekerja migran; (iii) pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN); dan (iv) menciptakan  hubungan  industrial  yang  harmonis  dan memperbaiki iklim ketenagakerjaan.
Pemerintah bersama dengan para stakeholders terkait (Kadin, Apindo, dan Asosiasi Profesi) bersinergi dalam melakukan upaya peningkatan daya saing ketenagakerjaan antara lain: (i) percepatan pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKNNI) di semua sektor; (ii) percepatan penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI); (iii) percepatan penerapan pelatihan dan pendidikan berbasis kompetensi; (iv) percepatan penerapan sertifikasi kompetensi kerja bagi pekerja Indonesia yang diakui secara nasional dan internasional.
Dalam hal ini, Pemerintah telah menetapkan lima pilar strategi, yaitu: (i) informasi dan layanan ketenagakerjaan; (ii) peningkatan keterampilan dan kapasitas angkatan kerja; (iii) pengembangan UMKM dan kewirausahaan (dengan penciptaan 10.000 wirausahawan baru/tahun di 33 provinsi); (v) program padat karya dan infrastruktur; dan (v) program darurat penciptaan lapangan kerja.
Alternatif kebijakan lain yang dilakukan untuk mengurangi pengangguran yaitu: memberikan kesempatan kepada lulusan SMA, SMK, dan sarjana untuk magang baik di dalam maupun di luar negeri. Sedangkan untuk mengatasi pengangguran di daerah, Pemerintah memberikan pelatihan keterampilan kerja melalui BLK setempat.
6. Identifikasi Masalah (Problems Phenomenon)                                              
Permasalahan ketenagakerjaan erat berhubungan dengan hal antara lain, yaitu: (i) jumlah angkatan kerja yang terus meningkat, namun spesifikasi dan kapasitasnya (tingkat pendidikan, keahlian teknik dan bahasa asing) tidak inline dengan kebutuhan industri dan dinamika global; (ii) kesempatan kerja yang terbatas pada level nasional dikarenakan pertumbuhan ekonomi yang masih melambat yang berkaitan dengan EoDB; (iii) kritik pada skema pengupahan yang dinilai belum proporsional; dan (iv) permasalahan buruh migran.
B.   Permasalahan                                                         
Mencermati latar belakang. berbagai dinamika, dan issue yang terjadi pada bidang ketenagakerjaan, maka dapat dirumuskan permasalahan mendasar untuk dikaji lebih lanjut yaitu, “Bagaimanakah optimalisasi strategi peningkatan daya saing sektor ketenagakerjaan di Indonesia dalam menghadapi tantangan dinamika global guna peningkatan pemerataan kesejahteraan masyarakat?
6

 

C.   Metode Penelitian                                                  
Kajian kebijakan sektor ketenagakerjaan kali ini dilakukan dengan menggunakan paradigma konstruktivisme dengan pendekatan phenomenology dan menggunakan teknik pengumpulan data desk study atas informasi sektor dimaksud dari sumber artikel, laporan monitoring, data-data sequence yang valid dan di-publish secara resmi dari sumber terpercaya dan wawancara dengan pejabat terkait yang menangani sektor dimaksud. Setelahnya dilakukan analisis dan sintesa sehingga dapat ditarik kesimpulan untuk menyusun rekomendasi yang paling mungkin dan tepat untuk dilakukan dalam menjawab permasalahan kebijakan pada sektor ketenagakerjaan di Indonesia.
D.   Ruang Lingkup
Ruang lingkup kajian dibatasi dalam scope nasional dengan komponen pendukung analisis yang diambil dari sampling data tingkat regional, nasional, dan internasional.

7

BAB II
PEMBAHASAN



A.     Analisis
1.      Identifikasi Stakeholders
Pada sektor ketenagakerjaan pihak-pihak yang saling terkait adalah sebagai berikut.
a.      Pemerintah Pusat
       Dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Koperasi dan UKM selaku regulator, Direktorat Jendral Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) selaku operator kebijakan.
b.      Pemerintah Daerah
       Dalam hal ini Gubernur/Bupati/Walikota melalui Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi dan UKM sebagai implementator kebijakan ketenagakerjaan di daerah.
c.      Tenaga Kerja
       Dapat berupa perorangan maupun asosiasi/perkumpulan/serikat buruh atau pekerja yang merupakan objek sekaligus beneficiaris kebijakan.
d.      Asosiasi Pengusaha
       Dapat berupa asosiasi seperti Kadin, Apindo, dan sejenisnya yang terdaftar dan resmi diakui pemerintah selaku objek kebijakan.
e.      Lembaga-lembaga Pelaksana SJSN
       Antara lain: PT. Jamsostek, rumah sakit ataupun klinik kesehatan selaku objek dan operator kebijakan.
f.       Pemerintah Negara Lain
       Negara-negara lain yang merupakan demand tenaga kerja dari Indonesia selaku beneficiaris kebijakan.
2.      Penilaian Strategi Existing
Dalam hal ini, Pemerintah telah menetapkan lima pilar strategi plus di bidang ketenagakerjaan. Secara ideal maka akan timbul pertanyaan skeptis apakah strategi tersebut merupakan solusi permasalahan yang ada dan apakah telah berjalan dengan efektif. Kriteria dalam mengevaluasi masalah kebijakan dapat menggunakan kriteria antara lain: technical feasibility, economical and financial possibility, political viability, dan administrative operability (Patton, Sawicki, and Clark 2016).Berikut hasil penilaian kualitatif atas strategi Pemerintah di bidang ketenagakerjaan.
a.      Informasi dan layanan ketenagakerjaan.
Perlu dilakukan evaluasi untuk mengetahui sejauhmana efektivitasnya, adakah kendala, sehingga dapat dilakukan perbaikan layanan di tingkat pusat maupun di daerah. Pemerintah terutama Pemerintah Daerah masih mengalami kendala dalam penerapan e-government dalam sektor ketenagakerjaan termasuk inovasi (skema kebijakan dan sumber pendanaan). Basis data yang tidak terintegrasi antarsektor yang saling beririsan (sektor ketenagakerjaan, sektor UMKM dan koperasi, dan sektor industri), sehingga kebijakan yang dikeluarkan tidak saling bersinergi secara baik.
b.    Peningkatan keterampilan dan kapasitas angkatan kerja melalui BLK setempat.
8
Problem peningkatan kapasitas kerja melalui BLK adalah antara lain: (i) standar penerapan keterampilan yang harus inline dengan kebutuhan peluang usaha belum dibarengi dengan dukungan permodalan, pelatihan manajemen bisnis, dan keuangan yang memadai; (ii) skill yang dilatih tidak selalu inline dan sistemnya belum terintegrasi dengan kebutuhan supply kawasan industri, pun jika ada kerja sama dengan pihak industri daya serap atas tenaga kerja hasil binaan BLK masih rendah; (iii) permasalahan regenerasi pengajar BLK di daerah dikaitkan dengan terbatasnya ketersediaan dana dan PNS yang ada selaku pengajar; serta (iv) sarana dan prasarana pelatihan yang masih terbatas.
c.    Pengembangan UMKM dan kewirausahaan (dengan penciptaan 10.000 wirausahawan baru/tahun di 33 provinsi); Program padat karya dan infrastruktur; dan Program darurat penciptaan lapangan kerja.
Perlu dilakukan evaluasi secara nasional sejauhmana efektivitas pencapaian targetnya, bagaimana posisi capaian target berjalannya, adakah kendala, sehingga didapatkan feedback bagi kebijakan guna upaya perbaikan. Sebagai sampel (Kota Bandung) atas evaluasi program serupa didapatkan capaian dari 1.000 orang yang dididik hanya 10% yang berhasil menjadi wirausahawan.
d.    Program magang bagi lulusan SMA, SMK, dan sarjana baik di dalam maupun di luar negeri.
Permasalahan kapasitas tenaga kerja yang saat ini bekerja di berbagai sektor ada pada lulusan SD sebesar 25,03% dan lulusan SMP sebesar 18,16% dari keseluruhan jumlah angkatan kerja. Sehingga untuk permasalahan dimaksud, program magang tersebut tidak menjawab permasalahan.
Kebijakan lainnya
e.    Skema pengupahan dalam pasal 43 jo. 44 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan menggunakan Produk Domestik Bruto/PDB (nasional) sebagai salah satu acuan penghitungan upah minimum sedangkan tingkat laju pertumbuhan ekonomi tiap daerah berbeda sehingga gejolak terkait kecukupan nilai pengupahan dengan ongkos hidup pada beberapa daerah tertentu akan selalu ada.
f.     Pengawasan pihak terkait yang masih lemah akan praktik prosedur ilegal/penyalahgunaan izin kerja buruh migran yang masih dipengaruhi oleh supplay and demand yang tinggi.
Atas hasil penilaian di atas, maka dapat diasumsikan secara umum bahwa, masih terdapat permasalahan pada strategi atau kebijakan yang diambil oleh Pemerintah (pusat dan daerah), yaitu pada sisi identifikasi permasalahan, formulasi kebijakan, dan implementasi kebijakan. Namun demikian kesalahan fundamental dalam pembuatan kebijakan adalah kesalahan dalam identifikasi masalah, sehingga muncul situasi garbage in – garbage out yang menyebabkan inefektivitas kebijakan.

Gambar 3. Pokok Permasalahan Kebijakan
Kebijakan Lima Pilar Strategi Plus di Bidang Ketenagakerjaan
Kesalahan Formulasi Kebijakan
Kesalahan Identifikasi Masalah
Kesalahan Implementasi
9
 











B.     Alternatif Kebijakan
Perumusan alternatif kebijakan harus selalu mengkomparasikan paling sedikit dua hal yaitu: status quo (kondisi berjalan seperti biasa tanpa dilakukan perubahan atau intervensi) dan alternatif lain yang dapat ditawarkan, beserta dampak yang mungkin terjadi. Dengan demikian akan didapatkan gambaran perbandingan sebagai bahan pertimbangan objektif bagi pengambil keputusan sebagai langkah optimalisasi strategi kebijakan peningkatan daya saing sektor ketenagakerjaan di Indonesia dalam menghadapi tantangan dinamika global guna peningkatan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
1.      Kondisi Status Quo
Pada pilihan kondisi status quo dengan mempertahankan kebijakan sebagaimana analisis di atas, maka secara umum pun pada skema optimis apabila terjadi peningkatan laju pertumbuhan ekonomi akan menimbulkan kondisi kesejahteraan parsial (segmented) bagi tenaga kerja pada sektor non-tradeable dengan proporsi persentase tenaga kerja yang kecil dibandingkan dengan sektor tradeable dengan serapan jumlah tenaga kerja yang tinggi, serta peningkatan jumlah kalangan menengah. Hal ini menimbulkan kesenjangan (disparitas) pendapatan dan gini ratio yang semakin lebar sehingga menjadi kontraproduktif dengan arah kebijakan pembangunan nasional yang bertujuan untuk pembangunan Indonesia yang seutuhnya, merata, dan berkeadilan.
2.      Penawaran Alternatif Kebijakan Lainnya
Alternatif kebijakan yang ditawarkan dibagi dalam beberapa sektor yang mendukung peningkatan daya saing dan kesejahteraan tenaga kerja Indonesia, sebagai berikut.
a.      Sektor Pendidikan
1)  Profil kualitas pendidikan ketenagakerjaan Indonesia memiliki rata-rata lama pendidikan formal 7,8 (setara dengan kelas 2 SMP). Permasalahan mendasar ada pada capaian tingkat pendidikan yang ditamatkan penduduk >15 tahun pada keterangan: tidak tamat SD (12,27 persen); tamat (SD (33,08 persen), SMP (16,49 persen), dan SMA (34,27 persen)). Selain penjaminan mutu pendidikan yang telah dilakukan Pemerintah, pencegahan dan penanggulangan anak putus sekolah dan anak tinggal kelas secara holistik juga penting untuk dilakukan. Selain jenjang pendidikan, penjurusan pendidikan vokasi juga harus diseleraskan dengan arah pembangunan regional dengan keunggulan kawasan masing-masing serta memperhatikan kebutuhan pasar, serta proporsi sebaran sektor tradeable dan non-tradeable dan implikasinya, sehingga sinergi antar faktor pengungkit keberhasilan kebijakan dapat terjadi.
2)  Pendidikan nonformal melalui BLK harus dipandang sebagai investasi Pemerintah sehingga perlu diselaraskan dengan dinamika (demand dan proyeksi keberlanjutan secara ekonomis bagi peserta didik) dan kebutuhan pasar. Inovasi pengelolaan, sumber pembiayaan (apabila sumber APBN/APBD tidak mencukupi dapat dilakukan skema kerja sama dengan dunia industri dengan prinsip win-win solution), dan kerja sama terkait proses pembelajaran (termasuk materi dan regenerasi tenaga pendidik yang dapat diambil dari tenaga ahli maupun alumni anak didik apabila terdapat kondisi jumlah Pegawai Negeri Sipil yang tidak memadai) dan tindak lanjut atas output yang dihasilkan adalah sebuah keharusan yang semestinya diterapkan secara nasional.





10
 

b.      E-Government
Dalam meningkatkan efektivitas kebijakan sebagai bagian dari upaya mewujudkan good governance, maka e-government adalah sebuah instrumen kebijakan yang niscaya untuk dimiliki. Permasalahan kebijakan antarsektor yang beririsan namun menjadi seolah terpisah karena data sektor yang tidak terintegrasi pada akhirnya memunculkan permasalahan in-efektivitas kebijakan yang dikaitkan dengan ketersediaan jumlah PNS ataupun kendala fisik (jarak, bangunan kantor, dll). Perspektif sektoral harus diubah menjadi tematik ketenagakerjaan, sehingga lembaga sektor secara filosofi dan tata kerja terhubung dengan baik.
Sektor ketenagakerjaan, UKM, Koperasi, dan industri dari sisi pembinaan dan pengawasan harus menggunakan perangkat sistem e-government sehingga ketidaktepatan pengambilan kebijakan dapat dihindari sekaligus kendala fisik dapat tereduksi. Inovasi dalam integrasi database menggunakan ICT harus dilakukan pada instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pengikatan kewajiban pelaku industri dalam regulasi sektor, agar secara inklusif berpartisipasi aktif pada penggunaan ICT yang dibangun dalam upaya pengawasan pemerintah atas tenaga kerja di bidang industri (pengawasan tenaga kerja asing dan penggunaan konten tenaga kerja lokal oleh industri), sehingga Pemerintah Daerah dapat melaksanakan pemantauan kebijakan dengan lebih efektif.
c.      Regulation Reform
       Skema pengupahan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan menggunakan formulasi PDB yang dianggap lebih memperhatikan semangat kemudahan berinvestasi bagi calon investor dibandingkan dengan sisi tenaga kerja sendiri. Saran penggunaan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dapat dilakukan mengingat disparitas laju pertumbuhan setiap daerah berbeda. Hal tersebut juga memberikan multipilihan bagi calon investor untuk memilih daerah tujuan investasi dengan perhitungan bisnis yang lebih firm.




11

 


BAB III
PENUTUP



A.   Kesimpulan                                                       
Kebijakan sektor ketenagakerjaan mempunyai permasalahan mendasar yaitu kesalahan identifikasi masalah menyebabkan inefektivitas kebijakan yang dihasilkan.
Permasalahan daya saing tenaga kerja yang rendah, konsentrasi tenaga kerja pada sektor primer dengan income rendah, dan pengupahan merupakan isu utama kebijakan yang masing-masing memiliki akar permasalahan antara lain yaitu: pendidikan,  strategi dan ketatalaksanaan pemerintahan (lintas stakeholders), dan kecenderungan sikap Pemerintah dalam merumuskan regulasi.
Penerapan status quo kebijakan tidak membawa dampak yang signifikan bagi peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat bahkan dalam skema yang paling optimis sekalipun.
Pembenahan policy strategy dengan berpijak pada identifikasi masalah yang sebenarnya dengan menyentuh 3 (tiga) aspek yaitu: pembenahan sisi pendidikan; instrumen ketatalaksanaan yang berbasis inovasi e-government sebagai upaya perwujudan good governance; dan reformasi regulasi yang berpihak kepada kesejahteraan masyarakat dengan semangat win-win solution dengan pihak investor maupun dunia usaha.
B.   Rekomendasi Kebijakan
Rekomendasi kebijakan yang dapat disampaikan adalah pada 3 (tiga) sektor yaitu: pendidikan, ketatalaksanaan pemerintahan, dan reformasi regulasi. Sedangkan action plan yang dapat dilakukan dengan memperhatikan kriteria 5W + 1 H (who, what, where, why, when, how) atas pelaksanaan rekomendasi kebijakan dimaksud pada Tabel 9 sebagaimana terlampir.

12

 


DAFTAR PUSTAKA



Sumber Buku
Bhatnagar, S. (2004). E-Government: from Vision to Implementation, a Practical Guide with Case Studies. New Delhi: Sage Publications.
Bhatnagar, S. (2009). Unlocking E-Government Potential: Concepts, Cases, and Practical Insights. New Delhi: Sage Publications.
Carl V. Patton, David S. Satwicki, and Jennifer J. Clark (2013). Basic Methods of Policy Analysis and Planning 3rd Edition.
John W. Creswell (2013). Research Design : Qualitative, Quantitative and Mix Methods Approach 4th Edition.
Nugroho D. Riant. (2008). Public Policy (Edisi Revisi). Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
Yustika, A.E., Prasetyantoko, et. Al. (2016). Kebijakan Ekonomi dan Sektor Strategis Nasional. Jakarta: Core Indonesia.

Artikel/Hasil Laporan
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. (2016). Laporan Paripurna Lembaga Produktivitas Nasional. Jakarta: Author.
Wahyuni & Monika. (2016).Pengaruh Pendidikan terhadap Ketimpangan Pendapatan Tenaga Kerja di Indonesia. Jakarta:Jurnal Kependudukan Vol. 11.

Sumber Publikasi Lainnya
https://tradingeconomics.com

Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Dasar Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan
13
13

 














LAMPIRAN






















Tabel 1. Indikator Ekonomi Makro Indonesia, Series
Indikator
2012
2013
2014
2015
2016
2017
Produk Domestik Bruto/PDB
6,16%
5,71%
5,21%
4,99%
5,16%
4,86 (Q2)
Tingkat Pengangguran Terbuka/TPT
6,13%
6,17%
5,94%
6,18%
5,61%
5,33% (Feb.)
Ketimpangan/Gini Ratio
0,41%
0,41%
0,41%
0,41%
0,394%
0,393%
Kemiskinan (jumlah, %)
n.a.
28553.93rb (11.47%)
27727.78rb (10.96%)
28513.57rb (11.13%)
27764,32rb (10.70%)
27771,22rb (10,64%) (Q2)
Indek Pembangunan Manusia/IPM
67.70
68.31
68.90
69.55
70.18
-
Inflasi
4,30
8,38
8,36
3,35
3,02
3,72 (Agts.)
Sumber: BPS, 2017 (diolah)

Tabel 2. Peringkat EoDB Indonesia
Indonesia Business
Last
Previous
Highest
Lowest
Unit
111.63
103.42
122.50
95.12
50.40
50.70
58.50
46.40
-1.40
6.90
34.50
-25.40
Percent
-4.54
3.67
29.17
-24.80
Percent
77.06
76.92
79.78
62.43
Percent
56258.78
43783.62
82372.21
-57612.55
IDR Billion
96466.00
85323.00
115974.00
1898.00
Cars
4.52
4.52
4.57
4.18
Points
41.00
37.00
55.00
34.00
290830.00
290464.00
402320.00
17341.00
Tonnes
37.00
36.00
37.00
17.00
Points
90.00
88.00
143.00
41.00
91.00
106.00
129.00
91.00
Sumber: https://tradingeconomics.com/indonesia/ease-of-doing-business

14

Gambar 1. EoDB Negara ASEAN
(Target perbaikan peringkat tahun 2018 ke rangking 40)




Negara
Singapore

Malaysia
Japan
Thailand
Brunei
Vietnam
Indonesia
India
Laos
Peringkat 2017
Peringkat 2016
1
18
34
49
84
90
105
130
134
2
23
34
46
72
82
91
130
139
Sumber: KementerianKoordinator Bidang Perekonomian, 2017
Gambar 2. Rangking 10 Indikator EoDB Indonesia
15
Sumber: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, 2017
Tabel 3. Global Competitiveness Index, G20
Rank
Country
Last
Previous
Highest
Lowest
1
5.81
5.76
5.81
5.54
2
5.70
5.61
5.79
5.42
3
5.57
5.53
5.57
5.37
4
5.57
5.5
5.57
5.32
5
5.49
5.43
5.56
5.18
6
5.48
5.47
5.5
5.36
7
5.27
5.31
5.37
5.2
8
5.20
5.13
5.21
5.05
9
5.19
5.15
5.2
5.08
10
5.03
4.99
5.39
4.93
11
4.95
4.89
4.95
4.55
12
4.68
4.59
4.71
4.49
13
4.52
4.31
4.52
4.2
14
4.52
4.52
4.57
4.18
15
4.51
4.44
4.51
4.13
16
4.50
4.46
4.5
4.3
17
4.41
4.29
4.41
4.18
18
4.39
4.37
4.46
4.13
19
4.06
4.08
4.4
3.98

Tabel 4. Peringkat Investasi Indonesia, 2017
(investment grade)
Lembaga Perating Internasional
Short Term Rating
Long Term Rating

Foreign Currency
Local Currency
Foreign Currency
Local Currency
Standard And Poor (S&P)
BBB- (Stable)
BBB-
A-3
A-3
Moody’s
Baa3 (positive)
Baa3
-
-
Fitch
BBB- (positive)
BBB-
F3
-
Note:
§  Peringkat 'BBB' menunjukkan parameter perlindungan yang memadai. Namun, kondisi ekonomi yang buruk atau keadaan berubah cenderung melemahkan kapasitas obligor untuk memenuhi komitmen finansialnya terhadap kewajiban tersebut. Apabila diberikan tanda ‘minus’ artinya tingkat keraguan atas kondisi di atas atau kecenderungan potensi penurunan dapat terjadi.
§  Peringkat Baa3 mewakili obligasi atau investasi berisiko rendah, merupakan peringkat obligasi investment grade, hanya satu tingkat di atas peringkat noninvestment grade.
§  Stabel, artinya dalam outlook dinilai tidak akan ada perkembangan kondisi ke depannya.
§  Positive, artinya dalam outlook dinilai akan ada perkembangan kondisi ke depannya.
§  A-3 artinya, kewajiban jangka pendek menunjukkan parameter perlindungan yang memadai. Namun, kondisi ekonomi yang buruk atau keadaan berubah cenderung melemahkan kapasitas obligor untuk memenuhi komitmen finansialnya terhadap kewajiban tersebut.
§ 
16
F3 artinya, menunjukan indikasi kredit yang relatif rendah dan termasuk dalam kategori lower medium grade.


Tabel 5. Indikator Pendidikan Nasional, 2016





17
 



Tabel 6. Data Pendidikan Tenaga Kerja
No.
Status Pekerjaan Utama
2017 Februari
Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan
Tidak/belum pernah sekolah
Tidak/belum tamat SD
SD
SLTP
SLTA Umum/SMU
SLTA Kejuruan/SMK
Akademi/Diploma
Universitas
Total
1
Berusaha Sendiri
872.390
4.002.360
6.381.617
4.265.802
3.486.154
1.867.675
381.157
592.418
21.849.573
2
Berusaha dibantu Buruh Tidak Tetap/Tidak Dibayar
1.291.604
4.713.211
7.142.725
3.634.763
2.582.249
1.222.358
243.776
445.213
21.275.899
3
Berusaha dibantu Buruh Tetap/Dibayar
53.250
398.059
837.169
820.256
1.068.104
563.060
187.715
518.411
4.446.024
4
Buruh/Karyawan/Pegawai
236.954
2.484.958
6.823.239
7.448.917
10.077.675
8.118.274
2.654.414
9.576.202
47.420.633
5
Pekerja bebas pertanian
330.384
1.567.097
2.274.099
820.752
228.599
137.416
1.138
821
5.360.306
6
Pekerja bebas non pertanian
119.885
997.910
2.220.513
1.510.373
646.935
476.822
20.652
28.670
6.021.760
7
Pekerja keluarga/tak dibayar
1.174.236
3.171.150
5.490.604
4120733
2.432.689
1.153.493
193.333
428.416
18.164.654
8
Tak Terjawab
-
-
-
-
-
-
-
-
-

Total
4.078.703
17.334.745
31.169.966
22.621.596
20.522.405
13.539.098
3.682.185
11.590.151
124.538.849

%
3,28%
13,92%
25,03%
18,16%
16,48%
10,87%
2,96%
9,31%









18
 

Tabel 7. Penduduk Berumur >15 Tahun yang Bekerja selama Seminggu, menurut Status dan Lapangan Pekerjaan, 2017

11
19

 

Tabel 8. PDB Lapangan Usaha

PDB Lapangan Usaha (Seri 2010)
(terpilih)
[Seri 2010] Laju Pertumbuhan PDB Seri 2010 (Persen)
Laju Pertumbuhan Kumulatif (c-to-c)
2014
2015
2016
Tahunan
Rank
Tahunan
Rank
Tahunan
Rank
Konstruksi
6,97
5
6,36
-
5,22
-
Transportasi dan Pergudangan
7,36
4
6,68
-
7,74
4
Informasi dan Komunikasi
10,12
1
9,69
1
8,87
2
Jasa Keuangan dan Asuransi
4,68
-
8,59
2
8,90
1
Jasa Perusahaan
9,81
2
7,69
4
7,36
5
Jasa Pendidikan
5,47
-
7,33
5
3,84
-
Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial
7,96
-
6,68
-
5,00
-
Jasa lainnya
8,93
3
8,08
3
7,80
3
PRODUK DOMESTIK BRUTO NASIONAL
5,01
4,88
5,02


20

 

Tabel 9. Tabel 5W + 1H
Kriteria
Pendidikan
Ketatalaksanaaan Pemerintahan
Reformasi Regulasi
Who
Organ Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Institusi Pendidikan, Masyarakat, dan Swasta
Organ Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta pelaku dunia usaha
Organ Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, pelaku dunia usaha, asosiasi tenaga kerja, dan akademisi
What
Pencegahan dan penanggulangan anak putus sekolah dan anak tinggal kelas secara holistik juga penting untuk dilakukan. Selain jenjang pendidikan, penjurusan pendidikan vokasi juga harus diseleraskan dengan arah pembangunan regional dengan keunggulan kawasan masing-masing serta memperhatikan kebutuhan pasar, serta proporsi sebaran sektor tradeable dan non-tradeable dan implikasinya sehingga sinergi antarfaktor pengungkit keberhasilan kebijakan dapat terjadi.
Sektor ketenagakerjaan, UKM, Koperasi, dan industri dari sisi pembinaan dan pengawasan harus menggunakan perangkat sistem e-government sehingga ketidaktepatan pengambilan kebijakan dapat dihindari sekaligus kendala fisik dapat tereduksi. Inovasi dalam integrasi database menggunakan ICT harus dilakukan pada instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pengikatan kewajiban pelaku industri dalam regulasi sektor, agar secara inklusif berpartisipasi aktif pada penggunaan ICT yang dibangun dalam upaya pengawasan pemerintah atas tenaga kerja di bidang industri (pengawaan tenaga kerja asing dan penggunaan konten tenaga kerja lokal oleh industri), sehingga Pemerintah Daerah dapat melaksanakan pemantauan kebijakan dengan lebih efektif.
Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan
Where
Di seluruh Indonesia
Di seluruh jajaran pemerintahan terkait dengan sektor ketenagakerjaan Indonesia
Skala Nasional
Why
Dilakukan untuk menjawab pemasalah daya saing ketenagakerjaan
Dilakukan untuk pembenahan secara sistem yang berkelanjutan dan mature
Memberikan kepastian hukum dengan keperpihakan kepada kesejahteraan masyarakat sekaligus dunia usaha
When
Secepatnya
Secepatnya sesuai dengan kondisi sumber daya yang ada
21
Segera
How
Melakukan koordinasi dan implementasi secara nasional antarstakeholders
Melibatkan seluruh stakeholders untuk mendapatkan identifikasi kebutuhan sistem serta melibatkan developer ICT yang profesional sehingga didapatkan sistem yang mature, konsisten, handal, dan aman.
Koordinasi melibatkan seluruh stakeholders terkait dalam merumuskan ulang formulasi kebijakan pengupahan
22


















  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar